OPERASI PENERTIBAN ALIRAN LISTRIK (OPAL)
Home >> Pelayanan Pelanggan >>Informasi Operasi Penertiban Aliran Listrik

Untuk mengatasi masalah pencurian listrik, dimana kategori pencurian aliran listrik tersebut adalah :

1. MENCANTOL ALIRAN LISTRIK
Mengambil daya listrik dari jaringan distribusi atau sambungan rumah.
Contoh : Anda menyambung kabel dari rumah anda ke rumah sebelah atau melakukan pencantolan untuk penerangan jalan umum langsung dari jaringan PT PLN ( Persero ).

2. MEMPENGARUHI DAYA
Menambah daya listrik dengan berbagai cara karena daya listrik dirumah anda menurut kontrak dengan PT PLN ( Persero ) tidak cukup lagi.
Contoh : Dengan keahlian sendiri mencoba mengubah alat pembatas daya ( sekering MCB ) agar daya dirumah anda jauh lebih besar.

3. MEMPERLAMBAT KWH METER
Memperkecil petunjuk KWH Meter dari semestinya dengan berbagai cara.

PT PLN ( Persero ) bekerjasama dengan POLRI sering melakukan OPAL ( Operasi Penertiban Aliran Listrik ) di daerah-daerah dimana diduga banyak terjadi pencurian listrik.
Petugas OPAL dilengkapi :
- Kartu Pengenal dengan foto diri
- Surat Tugas

Terhadap yang terkena OPAL PT PLN ( Persero ) berhak :
a Melakukan pemutusan sambungan tenaga listrik
b Menuntut ganti rugi berupa TAGIHAN SUSULAN atas kerugian pemakaian tenaga listrik tersebut ditambah biaya lain - lain

 

© 2007 PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung